Skip to content

Suluhberita.com

Mencerahkan Kehidupan Bangsa

Menu
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik
Menu

Wilayahnya Tengah Dilanda Bencana, Kemendagri Sayangkan Bupati Aceh Selatan Berangkat Umrah

Posted on 10/12/2025

Jakarta, Sabtu 06 Desember 2025 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyayangkan sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan yang justru melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci ditengah wilayahnya dilanda bencana banjir dan tanah longsor.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyampaikan keprihatinan atas informasi tersebut. Ia menegaskan, situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan membutuhkan kehadiran kepala daerah untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat dan efektif.

“Kami sangat menyayangkan begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah,” ujar Benni, Sabtu (6/12/2025) dilansir Kompas.com.

Benni melanjutkan jika Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor. Ia menekankan pentingnya posisi kepala daerah dalam masa tanggap darurat.

“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegasnya.

Sementara itu, Benni mengatakan atas kabar umrahnya Bupati Aceh Selatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menghubungi langsung Mirwan untuk meminta klarifikasi.

“Bapak Mendagri sudah telepon langsung. Adapun yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur ataupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” jelasnya.

Kemendagri telah menugaskan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk bergerak menuju Aceh. Pemeriksaan terhadap Bupati Mirwan akan dilakukan setelah ia kembali ke Tanah Air guna memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya menolak permohonan izin perjalanan luar negeri dari Bupati Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.

Permohonan itu ditolak karena Provinsi Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.

Kabupaten Aceh Selatan juga telah menetapkan status tanggap darurat penanganan banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Mirwan.

Suluh Berita

Segala berita yang dapat memberikan anda informasi terkini.

Explore Topics

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

Useful Links

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

©2026 Suluhberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme