Surabaya, 12 Juni 2024, Penindakan, pencegahan, dan pendidikan yang dilakukan secara simultan atau bersama – sama diyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi cara jitu mencegah tindak pidana korupsi.
Itu disampaikan Kabag Pemberitaan Biro Humas KPK, Ali Fikri pada Workshop Penulisan Jurnalistik Antikorupsi yang digelar KPK bersama Diskominfo Jatim hari ini, Rabu (12/6/2024),
MCP dan SPI adalah pencegahan, upaya pemerintah melakukan pencegahan itu ada nilainya atau akan memunculkan angka. Pemberantasan korupsi mempunyai satu tujuan yakni menurunkan korupsi, namun menurunkan saja sesulit ini dengan dinamika yang ada, bahwa masih ada oknum KPK yang tidak komitmen dalam memberantas korupsi sehingga harus dibersihkan.
“Kami ajak teman – teman media dan masyarakat kalau mengetahui ada pegawai KPK yang melakukan korupsi silahkan dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atau pengaduan masayarakat atau penagak hukum lainnya juga boleh, “ujarnya. Kesadaran masyarakat dan partisipasi aktif dalam melaporkan korupsi sangat penting. KPK berkomitmen untuk terus membersihkan internal dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media, untuk menurunkan angka korupsi.
Ali Fikri juga mengatakan ada fokus yang dilakukan KPK yakni diantaranya adalah politik, bahwa menyelesaikan korupsi di sektor politik sangat penting karena hampir semua kepala daerah lahir dari partai politik. KPK ada kepentingan di sektor ini untuk membangun komitmen bersama agar anti korupsi juga melekat pada parpol.