Skip to content

Suluhberita.com

Mencerahkan Kehidupan Bangsa

Menu
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik
Menu

Tegaskan Komitmen Keadilan Humanis Melalui Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Posted on 01/08/2025

SIDOARJO, Jumat 01 Agustus 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., di dampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) melakukan kunjungan kerja dalam rangka penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kamis (31/07/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejari Sidoarjo.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., beserta forkopimda, kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Kepala Kejari Sidoarjo beserta jajaran, korban, keluarga korban, tersangka, keluarga tersangka, serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ekspose Restorative Justice mandiri yang telah disetujui oleh Kajati Jatim pada 24 Juli 2025. Dalam ekspose tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atas nama tersangka Moch Wahyu Febri Ardiansyah dalam perkara penggelapan sebagaimana disangkakan dalam Pasal 372 KUHP.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kajati Jatim, dilanjutkan dengan penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara kepada tersangka. Sebagai bentuk transparansi penerapan keadilan restoratif, turut ditayangkan dokumentasi proses penyelesaian perkara. Acara ditutup dengan pelepasan rompi tahanan dan penyerahan tersangka kepada keluarga.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim menyampaikan apresiasi kepada Kejari Sidoarjo dan seluruh jajaran atas dedikasi dan komitmen dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. “Pada kesempatan ini, kita menyaksikan Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah terlibat dalam penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif, ini menunjukkan bahwa keadilan restoratif bukan hanya konsep teoritis, namun menjadi instrumen hukum yang diimplementasikan dengan nyata,” ujar Dr. Kuntadi.

Kajati Jatim menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar simbolis penyelesaian perkara, tetapi juga bukti bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri kedepannya. “Berdasarkan restorative justice atas nama tersangka Moch Wahyu Febri Ardiansyah ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum yang mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dan pemulihan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Dr. Kuntadi mengingatkan kepada tersangka agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Ia juga menekankan kepada segenap yang hadir agar menjadikan momentum ini sebagai awal perubahan positif, serta menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang adil dan humanis.

Suluh Berita

Segala berita yang dapat memberikan anda informasi terkini.

Explore Topics

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Asian Games Asian Games 2022 asian games 2022 China asian games 2022 hangzhou bumn Cerutu DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Holding Perkebunan ITS Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolda Jatim Kapolri Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Lifestyle Mabes Polri menko airlangga menko perekonomian Menpora Mia Amiati Music OJK Pemkot Surabaya perkebunan Pilkada 2024 Polda Jatim PTPN PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X tebu Technology tembakau Travel UMKM unair Video

Useful Links

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Asian Games Asian Games 2022 asian games 2022 China asian games 2022 hangzhou bumn Cerutu DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Holding Perkebunan ITS Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolda Jatim Kapolri Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Lifestyle Mabes Polri menko airlangga menko perekonomian Menpora Mia Amiati Music OJK Pemkot Surabaya perkebunan Pilkada 2024 Polda Jatim PTPN PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X tebu Technology tembakau Travel UMKM unair Video

©2025 Suluhberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme