Skip to content

Suluhberita.com

Mencerahkan Kehidupan Bangsa

Menu
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik
Menu

Tak Hanya Fokus Sidang Etik Eks Kapolres Bima, Kompolnas Desak Polri Usut Asal Usul Narkoba

Posted on 20/02/2026

Jakarta, Kamis 19 Februari 2026 – Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendesak Polri tidak hanya fokus pada sidang etik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Menurutnya, mengusut asal-usul dan jejaring narkotika dalam perkara tersebut juga sangat penting.

“Jejaring itu adalah, ngomong soal siapa, barangnya dari mana, bekerja dengan siapa saja. Ya, tapi itu kalau di sini enggak begitu maksimal, nanti di Bareskrim yang akan maksimal,” kata Anam saat hadir di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Adapun sidang etik terhadap Eks Kapolres Bima Kota, Didik digelar pada hari ini di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

Dilansir Kompas.com, Anam menekankan, yang terpenting dalam penanganan kasus narkotika adalah pengungkapan jejaring peredarannya. Ia berharap aspek tersebut harus digali dalam proses sidang maupun penyidikan pidana.

“Yang paling penting dalam konteks narkoba, semoga nanti di sidang ini juga bisa dilihat karakter, keterangan, dan sebagainya. Ya jejaring. Jejaring narkobanya. Karena melawan narkoba itu ya melawan jejaring,” ujarnya.

Anam menambahkan, pemberantasan narkoba merupakan program prioritas presiden dan menjadi perhatian luas masyarakat. Menurut, ini merupakan momentum Polri untuk menunjukkan profesionalisme dalam penanganan perkara.

“Perangkat hukumnya sudah ada, tinggal komitmen bersama kita melawan narkoba. Gitu ya,” ucapnya.

Untuk diketahui, Divisi Propam Polri menggelar sidang etik pada hari ini (19/2), terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro yang merupakan tersangka kasus narkoba.

Didik ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan memiliki sebuah koper berisi narkoba yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

Barang bukti narkoba yang ditemukan adalah sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan Ketamin 5 gram.

Suluh Berita

Segala berita yang dapat memberikan anda informasi terkini.

Explore Topics

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

Useful Links

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

©2026 Suluhberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme