
Jakarta, Senin 19 Januari 2026 – Selain menangkap Wali Kota Madiun Maidi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun hingga pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Senin (19/1/2026).
“Pihak-pihak yang diamankan selain wali kota ada dari penyelenggara negara atau PNS di Pemkot Madiun dan juga pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK Merah Putih, Senin (19/1/2026) dikutip Kompas.com.
Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah menangkap 15 orang salah satu di antaranya adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
“Sembilan orang di antaranya malam ini akan dibawa ke Jakarta untuk kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelas dia.
Budi mengungkapkan, OTT terhadap 15 orang ini terkait uang jatah atau fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Madiun.
Selain itu, dari OTT ini, penyidik KPK menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tandasnya.