Skip to content

Suluhberita.com

Mencerahkan Kehidupan Bangsa

Menu
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik
Menu

Sambut Pembaruan Hukum Pidana, Jampidum: Kesamaan Persepsi adalah Kunci Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Posted on 12/01/2026

SURABAYA, Senin 12 Januari 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama Wakajati, Aspidum, Koordinator dan Para Kasi Bidang Pidum mengikuti Bimbingan Teknis terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) secara daring, Jumat (9/1/2026).

Bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam merespons dinamika dan tantangan implementasi pembaruan hukum pidana nasional sekaligus memastikan kelancaran proses penanganan perkara pidana umum di daerah.

Sebelum pelaksanaan bimbingan teknis, Sesjampidum Dr. Undang Mugopal, bersama para direktur dan koordinator terlebih dahulu membahas secara komprehensif berbagai persoalan yang diajukan pada sesi coaching clinic yang telah diselenggarakan sebelumnya. Pembahasan difokuskan pada isu-isu aktual dan tantangan praktis dalam penanganan perkara tindak pidana umum.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Jampidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana yang menyampaikan  bahwa komunikasi dua arah serta umpan balik dari satuan kerja daerah merupakan elemen penting dalam proses penguatan kebijakan dan upaya mewujudkan keseragaman penerapan hukum pidana secara nasional.

Dalam arahannya, Jampidum mendorong seluruh satuan kerja untuk mengintensifkan diskusi dinamika kelompok dengan menitikberatkan pada tantangan/permasalahan yang dihadapi dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru. Para jaksa juga diingatkan agar memahami secara mendalam substansi pembaruan hukum pidana, seperti plea bargaining dan deferred prosecution agreement, yang untuk pertama kalinya diimplementasikan di Indonesia.

Selain itu, Jampidum menekankan pentingnya pemahaman terhadap konsep double track system yang nantinya akan diimplementasikan melalui pidana kerja sosial serta penguatan pertanggungjawaban pada pidana korporasi.

Menutup arahannya, Jampidum menegaskan bahwa jaksa sebagai dominus litis harus bersikap adaptif, responsif, dan terus membangun komunikasi yang solid dalam menyikapi pembaruan hukum, guna memastikan penerapan KUHP dan KUHAP berjalan efektif dan berkeadilan.

Suluh Berita

Segala berita yang dapat memberikan anda informasi terkini.

Explore Topics

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

Useful Links

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

©2026 Suluhberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme