
MALANG, 19 Januari 2026 – Program Rukun Tetangga (RT) Berkelas akan segera direalisasikan. Sebagaimana diketahui, dalam program ini nantinya setiap RT di Kota Malang akan mendapat bantuan senilai Rp50 juta per tahun untuk program pembangunan sarana prasarana yang dibutuhkan warga masyarakat.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat ditemui usai memimpin apel pagi ASN di halaman Balai Kota Malang, Senin (19/1/2026), mengungkapkan bahwa realisasi program RT Berkelas masih akan ditelaah lebih lanjut. Konkretnya, bagian Inspektorat Kota Malang akan mengevaluasi lagi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar pelaksanaannya berjalan dengan baiik.
“Namun apabila hasil evaluasi dari Inspektorat ada poin-poin yang tidak diperkenankan, maka akan disampaikan, karena ini berkenaan dengan keinginan masyarakat. Misalnya nanti ada bantuan kursi tetapi di lingkungan RT yang menerima bantuan tidak ada tempatnya dan disimpan di rumah ketua RT atau di rumah warga. Hal-hal seperti ini yang tidak diperbolehkan, karena nantinya akan menjadi temuan,” beber Wali Kota Malang.
Apabila hal itu sampai terjadi, Wali Kota Malang menyebutkan maka barang tersebut akan dianggap sebagai milik pribadi. Jadi dalam pengadaan barang atau menerima bantuan, semua harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan, sehingga Inspektorat nantinya akan melakukan pengecekan ulang secara teliti dan mendetail.
“Meski hal seperti itu kelihatan sepele, namun jangan diabaikan atau dianggap tidak penting, karena jika menjadi temuan, akan banyak pihak yang dirugikan. Dalam ini, karena menggunakan anggaran pemerintah, maka harus digunakan dan dilaksanakan dengan baik. Jadi tidak muncul pertanyaan kenapa sebuah pengajuan diterima apabila tidak sesuai peruntukannya,” jelas Wahyu.
Ditegaskan orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu, apabila DPA sudah tidak ada masalah, maka bantuan akan segera dicairkan. Pihaknya berharap nantinya program ini berjalan dengan baik, dan tidak ada temuan dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Maka dari itu, mari kita koreksi bersama dan jangan asal mengajukan bantuan, agar tidak terjadi permasalahan, karena program ini murni untuk masyarakat,” pungkas Wahyu.