
SURABAYA, 12 NOVEMBER 2025 — Bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD Surabaya atas kerja sama yang solid dalam penyusunan Raperda APBD 2026.
Eri menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemkot dan DPRD menjadi kunci utama dalam mewujudkan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. “Bukan persaingan yang kita wujudkan, melainkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga Surabaya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eri menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 telah mengikuti ketentuan perundang-undangan, termasuk Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Setelah disetujui bersama, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Selanjutnya, Raperda beserta lampirannya akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur selaku wakil pemerintah pusat guna dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Berdasarkan laporan Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, total APBD 2026 direncanakan mencapai Rp12,755 triliun, dengan target pendapatan daerah sebesar Rp10,898 triliun.
Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp8,198 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp12,731 triliun.
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menjelaskan bahwa pembahasan APBD 2026 telah melalui proses yang panjang dan komprehensif.
“Rapat Paripurna hari ini merupakan rangkaian akhir dari pembahasan Raperda APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan sejak paripurna ke-1 hingga ke-4 dan difinalisasi oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemkot pada 29 Oktober 2025,” terang Adi.
Ia menambahkan, hasil pembahasan tersebut kemudian dirumuskan dalam pendapat akhir Badan Anggaran DPRD sebagai dasar penyusunan naskah Raperda APBD 2026.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Surabaya ke depan, sekaligus menegaskan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola anggaran untuk kepentingan masyarakat.