
Jakarta, Senin 19 Januari 2026- Pemerintah bakal membangun rumah susun (rusun) murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi
Dijelaskan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bahwa pihaknya tengah mematangkan rencana pembangunan sekitar 18 tower rusun bersubsidi di kawasan tersebut, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat hunian layak di perkotaan
“Saya hari ini datang ke Meikarat, sesuai dengan apa yang kami sampaikan, kita akan membangun rumah susun subsidi di Meikarta. Hari ini saya bersama Dirjen dan staf melakukan survei dua titik, nanti datanya akan dilengkapi,” jelas Ara dalam keterangan resminya pada hari Senin (19/1)
Ada dua titik lokasi yang dibidik kementerian PKP, yaitu Desa Cibatu kecamatan Cikarang dan Desa Jayamukyi kecamatan Cikarang Pusat dengan masing-masing luasan mencapai 10 hektar
Lebih lanjut, Ara menjelaskan pemilihan lokasi di Meikarta mempertimbangkan letaknya yang strategis, yang berdekatan dengan kawasan industri
Meski bersubsidi alias murah, Ara memastikan jika kualitas rusun tetap menjadi prioritas. Pembangunan rusun di Meikarta direncanakan bakal menjadi pilot project hunian vertikal untuk MBR dengan fasilitas lengkap yang memadai
KPK Pastikan Tidak Ada Masalah Hukum di Meikarta
Pihak KPK memastikan proyek Meikarta tidak lagi tersangkut masalah hukum di lembaga tersebut. Menurut keterangan Budi Prasetyo pada Minggu (18/1), perkara suap izin masa lalu telah dinyatakan selesai
“Betul, ihwal dengan perkara suap izin di KPK, sudah klir,” jelas Budi
Lebih lanjut, ia meluruskan informasi mengenai penyitaan dengan menyebutkan bahwa KPK hanya mengamankan uang dan aset sumber suap, sehingga unit rumah susun tidak menjadi objek yang disita oleh negara