Skip to content

Suluhberita.com

Mencerahkan Kehidupan Bangsa

Menu
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik
Menu

Mensos Sebut Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI-JKN Bukan Instruksi Presiden

Posted on 18/02/2026

Jakarta, Jumat 13 Februari 2026 – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) bukan didasarkan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Mensos mengatakan, penonaktifan ini mengacu pada pemutakhiran data penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.

“Penonaktifkan itu semata-mata didasarkan data yang ada, bukan instruksi dari presiden. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 itu adalah tentang data tunggal,” ujar Mensos yang akrab disapa Gus Ipul, Jumat (13/2/2025) dikutip Kompas.com.

Gus Ipul menuturkan, berdasarkan inpres tersebut, kementerian/lembaga serta pemerintah daerah tidak boleh memiliki data sendiri-sendiri selain dari DTSEN.

“Datanya tunggal, namanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN, yang menjadi pedoman bersama dalam melaksanakan program,” katanya.

Dengan demikian, Ia menegaskan tidak ada perintah dari Kepala Negara untuk menonaktifkan peserta BPJS BPI.

“Jadi tidak ada perintah apalagi dari presiden untuk menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari bantuan iuran, tidak ada, sekali lagi, tidak ada,” tuturnya.

Gus Ipul melanjutkan, penonaktifan ini berdasarkan data yang kemudian dialihkan kepada penerima manfaat yang lebih memenuhi kriteria.

“Maka dari itu saya sekali lagi cukup menyesalkan ya kalau ada pernyataan dari walikota yang seakan-akan penonaktifan ini adalah instruksi presiden, tidak ada sama sekali itu,” kata Gus Ipul.

Sebagai informasi, keributan soal PBI JKN awal Februari ada 11 juta peserta PBI program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang dinonaktifkan kepesertaannya.

Para pasien yang semula terdaftar sebagai peserta PBI menjadi tidak bisa mengakses layanan kesehatan PBI karena mereka baru tahu bahwa keanggotaannya sudah tidak aktif lagi.

Penonaktifan keanggotaan PBI ini mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, diteken Mensos Saifullah Yusuf pada 19 Januari 2026, diundangkan pada 22 Januari 2026, dan mulai berlaku pada 1 Februari 2026.

Penonaktifan BPJS PBI karena ada perubahan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai data acuan PBI.

Peserta PBI adalah fakir miskin dan masyarakat tidak mampu, atau desil 1 hingga 5 dalam DTSEN. Desil 6 sampai 10 alias kelas menengah ke atas tidak menjadi peserta PBI JKN.

Suluh Berita

Segala berita yang dapat memberikan anda informasi terkini.

Explore Topics

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

Useful Links

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

©2026 Suluhberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme