Skip to content

Suluhberita.com

Mencerahkan Kehidupan Bangsa

Menu
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik
Menu

KPK Periksa Ketua KONI Ponorogo Terkait Modal Kampanye Bupati Sugiri Sancoko

Posted on 14/01/2026

Jakarta, Senin 12 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus suap yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko (SUG) dengan memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ponorogo Sugiri Heru Sangoko (SHS) pada Senin (12/01/2026).

Heru diperiksa terkait pemberian modal politik (kampanye) untuk Sugiri saat mengikuti Pilkada 2024.

“Pemeriksaan terkait dengan saudara SHS berkaitan dengan adanya dugaan bahwa saudara SHS ini memberikan sejumlah semacam modal politik untuk proses atau kontestasi saudara SUG selaku Bupati Ponorogo dalam Pilkada sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin dilansir Kompas.com.

Budi mengatakan, dalam perkara ini, KPK menduga Heru menerima aliran uang dari tersangka Sugiri Sancoko usai memberikan modal politik.

“Diduga ada aliran uang kepada saudara SHS ini selaku, dalam tanda kutip, pemodal dalam kontestasi politik saudara SUG pada saat mencalonkan sebagai Bupati Ponorogo,” jelas Budi.

Oleh karena itu, Budi mengatakan, jika penyidik mendalami sumber uang dalam proses pengembalian modal politik yang dilakukan Sugiri Sancoko kepada Ketua KONI Ponorogo tersebut.

“Nah peran-peran ini didalami seperti apa sejak awal. Artinya kan yang bersangkutan tentu sudah mengetahui bagaimana proses-proses pembiayaan tersebut, kemudian proses-proses uang yang dikembalikan dari SUG itu berasal dari apa, Itu yang juga didalami dari pemeriksaan SHS hari ini,” jelas Jubir KPK tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko mengatakan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko berutang kepada dirinya hingga Rp26 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2024.

“Utangnya lebih dari Rp 26 miliar” ujar Heru setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/01/2026).

Heru menjelaskan usai pemeriksaan bahwa utang tersebut menjadi materi pemeriksaan oleh KPK untuk penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sugiri Sancoko.

Ia mengatakan uang Rp 26 miliar rupiah tersebut adalah uangnya yang dipinjam Sugiri untuk biaya kampanye Pilkada 2024. Namun, utang tersebut baru dibayarkan sebagian saja.

“Hanya sebagian. Sisanya belum dikembalikan,” katanya.

Suluh Berita

Segala berita yang dapat memberikan anda informasi terkini.

Explore Topics

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolda Jatim Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

Useful Links

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolda Jatim Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

©2026 Suluhberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme