
Jakarta, Senin 19 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1/2026). Setidaknya, 15 orang ditangkap termasuk termasuk Wali Kota Madiun Maidi.
“Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (19/1/2026) dikutip Kompas.com.
Budi melanjutkan, KPK juga menyita bang bukti uang ratusan juta rupiah.
“Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ucapnya.
Budi menyebutkan, 9 dari 15 orang yang ditangkap termasuk Wali Kota Maidi, segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Jubir KPK tersebut menyebutkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dengan modus uang jatah atau fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini.