
SURABAYA, 15 JANUARI 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Safari Keagamaan Antikorupsi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendekatan edukasi keagamaan dan sistem pencegahan korupsi.
Safari Keagamaan Antikorupsi yang diinisiasi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK RI tersebut mengusung tema “Strategi Trisula Pencegahan Korupsi Bidang Keagamaan” dan dilaksanakan secara hybrid dari Aula Kanwil Kemenag Jawa Timur, Selasa (13/1/2026).
Pimpinan KPK RI Ibnu Basuki Widodo menjelaskan strategi Trisula Pencegahan Korupsi yang meliputi pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan dukungan peran aktif masyarakat sebagai penguat ekosistem antikorupsi.
“Integritas harus ditanamkan sejak dini dan dijaga secara berkelanjutan. Pendidikan menjadi fondasi utama agar setiap individu memiliki kesadaran untuk tidak melakukan korupsi,” ujar Ibnu.
Pada aspek pencegahan, Ibnu menekankan pentingnya pembenahan sistem agar tertutup dari celah praktik korupsi. Sementara penindakan, lanjutnya, berfungsi memberikan efek jera sekaligus mempertegas komitmen negara dalam memberantas korupsi dengan dukungan masyarakat.
Ibnu juga menguraikan 30 bentuk tindak pidana korupsi yang dikelompokkan ke dalam tujuh kategori, serta menegaskan urgensi penerapan sembilan nilai integritas ASN, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu menyebut Kementerian Agama sebagai mitra strategis KPK dalam pendidikan dan pencegahan korupsi berbasis nilai keagamaan.
Sejumlah kolaborasi telah dijalankan sepanjang 2025, antara lain e-learning gratifikasi, Safari Keagamaan Antikorupsi di sejumlah Kanwil Kemenag, serta penerbitan buku Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi Menurut Perspektif Agama di Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran KPK memberikan penguatan nyata terhadap komitmen integritas ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Menurutnya, integritas bukan sekadar nilai moral, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Jabatan adalah amanah, bukan fasilitas. Karena itu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Melalui Safari Keagamaan Antikorupsi ini, diharapkan budaya integritas di lingkungan ASN Kementerian Agama semakin menguat, pencegahan korupsi dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, serta peran masyarakat keagamaan kian optimal dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan akuntabel.