
Palangka Raya, Sabtu 22 November 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa (kades) di Indonesia terus naik secara signifkan setiap tahun.
Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turin, menyampaikan bahwa berdasarkan data statistik penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan kepala desa pada semester I Januari-Juni 2025, sudah ada 489 kasus. Meningkat sangat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari tahun 2023 yang berjumlah 184 kasus, tahun 2024 berjumlah 275, dan Januari-Juni 2025 ini sudah ada 489 kasus,” beber Sarjono Turin saat menghadiri sebuah kegiatan di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (21/11/2025) dilansir Kompas.com.
Tingginya kasus korupsi di desa menurut Kejagung karena adanya keterbatasan SDM penegak hukum sehingga pengawasan secara menyeluruh di daerah-daerah belum maksimal.
“Kasus korupsi oleh kepala desa menunjukkan tren yang sangat meningkat, kami menyadari bahwa keterbatasan SDM dalam melakukan pengawasan seluruh kegiatan di tingkat desa yang berjumlah lebih kurang lebih 75.289 desa se-Indonesia ini sangat belum maksimal,” bebernya.
Sarjono menjelaskan bahwa satuan kerja kejaksaan di tingkat kabupaten/kota seperti Kejaksaan Negeri belum dapat menjangkau desa-desa terpencil, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi jaksa intelijen.
“Dengan kondisi geografis yang sangat luar, jarak tempuh antardesa yang jauh, kerap menyulitkan untuk melakukan pengawasan secara langsung dan menyeluruh,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, terutama dalam penyaluran dana desa.
Untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan desa yang dibiayai oleh dana pusat, Kejagung memanfaatkan potensi SDM yang ada dan mendorong kerja kolaboratif dengan berbagai pihak.
“Kami sadari perlu adanya pengawasan secara kolaboratif dengan semua stakeholder yang benar-benar dapat menyukseskan kegiatan pengawasan ini,” pungkasnya.
Foto: Gedung Kejaksaan Agung. (istimewa)