
Tokyo, Kamis 11 Desember 2025- Polisi Jepang telah mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) mobil dari hampir 900 pesepeda yang tertangkap mengendarai sepeda di bawah pengaruh alkohol
Pihak berwenang mengambil tindakan ini karena menilai para pelaku “kemungkinan besar akan menimbulkan bahaya yang signifikan saat mengemudikan mobil.”
Jumlah pencabutan SIM meningkat tajam seiring dengan pemberlakuan peraturan lalu lintas baru pada November tahun lalu yang memberikan sanksi lebih berat kepada pesepeda
Berdasarkan aturan baru, ambang batas alkohol dalam napas diturunkan (0,15 mg/L), dan pelanggar dapat menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal 500 ribu yen (sekitar US$3.200). Sanksi juga dapat dikenakan kepada pihak yang menawarkan alkohol atau sepeda kepada orang mabuk
Pengetatan regulasi ini dipicu oleh peningkatan popularitas sepeda pascapandemi yang turut menyebabkan lonjakan kecelakaan. Lebih dari 72 ribu kecelakaan sepeda tercatat pada tahun 2023, yang menyumbang lebih dari 20% dari seluruh kecelakaan lalu lintas
Selain mabuk, peraturan yang akan berlaku April mendatang juga akan mendenda pesepeda untuk pelanggaran ringan seperti menggunakan telepon atau mengabaikan lampu lalu lintas
sumber: bbc