SURABAYA, Selasa 10 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melaksanakan berbagai kegiatan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan korupsi. Rangkaian kegiatan ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi, tenaga pendidik, siswa-siswi, hingga masyarakat umum (Senin, 09/12).
Kegiatan preventif diawali dengan melaksanakan sosialisasi anti korupsi di Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya, yang menyasar mahasiswa dan tenaga pendidik sebagai agen perubahan di lingkungan akademik.
Selanjutnya, Kejati Jatim bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengadakan talk show tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Hotel Purnama, Batu yang dihadiri oleh ratusan Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Jawa Timur. Dalam kegiatan talk show ini membahas tentang peran guru sebagai ujung tombak pendidikan antikorupsi di sekolah.
Selain itu, sosialisasi antikorupsi juga dilakukan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Surabaya, yang mana kegiatan difokuskan pada penanaman nilai-nilai budaya antikorupsi kepada para siswa-siswi SMP dengan harapan dapat membentuk generasi muda yang jujur dan bertanggung jawab.
Sebagai puncak acara, pada Hari H, Senin, 9 Desember 2024, Kejati Jatim melaksanakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di halaman Kantor Kejati Jatim. Upacara ini dihadiri oleh seluruh Pegawai Kejaksaan, yang menegaskan komitmen bersama melawan korupsi untuk Indonesia maju.
Usai Pelaksanaan Upacara dilanjutkan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Lantai 8 Kantor Kejati Jatim. Diskusi ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, yang membahas strategi perbaikan tata kelola organisasi pasca penindakan, sebagai langkah membangun pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel yang dihadiri oleh peserta dari BUMN.
Selain kegiatan di atas, Kejati Jatim juga melakukan aksi simpatik dengan membagikan stiker dan souvenir bertemakan antikorupsi kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat luas berperan aktif dalam menciptakan budaya antikorupsi di kehidupan sehari-hari.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH., MH.,CMA., CSSL menyampaikan bahwa serangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberantas korupsi melalui pendekatan edukasi dan preventif. “Melalui momentum Hakordia 2024, kami ingin mengedukasi sekaligus menginspirasi masyarakat untuk bersama-sama menanamkan budaya antikorupsi di segala aspek kehidupan,” ujarnya.
Dengan tema Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju, Kejati Jatim berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.