Mojokerto, 29 mei 2024, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meminta kepada 912 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik agar dapat menegakkan integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Saya minta tolong kinerja yang profesional dan jangan lupa integritasnya. Kinerja Anda nanti akan sangat mempengaruhi proses pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Jawa Timur dan Kabupaten Mojokerto,” minta Bupati Ikfina.
Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (28/5/2024), menjunjung tinggi integritas dan bekerja secara profesional juga dinilai sangat penting oleh Bupati Ikfina, karena dalam pelaksanaan pesta demokrasi mendatang, Ia juga bertanggung jawab dalam menjaga kondusivitas, ketertiban, dan keamanan di wilayahnya.
“Maka kinerja Anda tidak hanya anda mempertanggungjawabkan kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat kabupaten Mojokerto, masyarakat Jawa Timur dan yang paling penting adalah Anda semuanya harus mempertanggungjawabkan kepada Allah SWT,” tegasnya.
Sehingga untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada mendatang, Bupati Mojokerto meminta agar PPS bisa bekerja sebaik-baiknya dan pekerjaannya bisa dipertanggungjawabkan di dunia maupun di akhirat.
“Saya mengucapkan selamat bertugas, selamat atas kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat kabupaten Mojokerto dan Allah SWT kepada anda semuanya dan jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Bukhori Muslim menjelaskan, bekerja secara profesional dan menegakkan integritas merupakan landasan utama menjadi anggota PPS, karena sebagai penyelenggara pemilu, hasil pekerjaannya harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun secara konstitusional.
Sehingga Bukhori pun mengharapkan, agar 912 anggota PPS yang baru saja dilantik bisa cepat beradaptasi dan menyesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku.
“Apa yang kita lakukan ini benar-benar dengan kepastian hukum, soalnya apa yang kita lakukan selama kita menjabat sebagai anggota PPS ada konsekuensi hukumnya, sehingga harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.