
Jakarta, Senin 19 Januari 2026 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan lahan untuk hunian tetap (huntap) di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sudah tersedia.
Nusron mengatakan lahan tersebut ialah tanah telantar maupun Hak Guna Usaha (HGU) yang berakhir jangka waktunya dengan radius sekitar 1-5 kilometer dari lokasi banjir.
“Sehingga kemudian baik Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat, tanah untuk huntap (hunian tetap) Insha Allah siap,” kata Nusron, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026) dilansir Kompas.com.
Nusron membeberkan ada sekitar 52 HGU terdampak di Aceh yang jaraknya berkisar 1-5 kilometer dari lokasi banjir. HGU tersebut memiliki luas 81.551 hektare yang terletak di 18 kabupaten/kota.
“Ini berpotensi bisa menjadi huntap, tinggal kebutuhan berapa kami menunggu dari Pak Satgas (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian),” tuturnya.
Ia menyebut, 80.047 hektare tengah proses ditetapkan dalam penetapan dan penertiban tanah telantar, serta 10 HGU dengan luasan 2.546 yang sudah ditetapkan sebagai tanah telantar dengan radius hingga 1 kilometer.
Lalu, ada 2 HGU dengan luasan mencapai 1.503 hektare yang berakhir jangka waktunya, dan 1 HGU yang luasannya mencapai 178 hektare di radius sampai dengan 1 km dari lokasi bencana.
“Jadi artinya seandainya nanti untuk huntap ingin menggunakan eks HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km, aman kita sudah siapkan,” jelasnya.
Masih lanjut Nusron, di Provinsi Sumatera Utara, terdapat 18 HGU seluas 24.418 hektare yang berpotensi menjadi lahan huntap.
Rinciannya, 15 HGU dengan luasan 22.771 ha yang telah ditetapkan dalam penetapan dan penertiban tanah, serta 3 HGU dengan luasan 1.647 hektare yang berakhir jangka waktunya.
“Sehingga aman, ada outstanding 1.647 hektare yang HGU-nya habis bisa dialokasikan untuk kepentingan huntap,” jelasnya.
Adapun di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), ada potensi 33 HGU seluas 88.445 hektare yang dapat berpotensi menjadi lahan hunian tetap, dengan 2 HGU seluas 1.249 hektare di antaranya berada 1 kilometer dengan lokasi bencana.
“Kemudian terdapat 3 HGU dengan luasan 835 (hektare) yang berakhir jangka waktunya dan terdapat 2 HGU yang berakhir jangka waktu tersebut dengan luas 514 hektare ada dalam radius 1 kilometer dengan lokasi bencana,” tandasnya.