
JAKARTA, 15 JANUARI 2026 – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Sepanjang tahun 2025, pemerintah berhasil memulangkan 27.768 WNI dari berbagai situasi darurat, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan lintas negara seperti online scam dan judi daring.
Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, pelindungan WNI merupakan pilar utama diplomasi Indonesia, sejalan dengan amanat konstitusi.
“Diplomasi harus berangkat dari kebutuhan rakyat dan kepentingan nasional. Ketahanan nasional juga diukur dari sejauh mana negara hadir melindungi warganya,” tegas Sugiono.
Menlu menekankan, di tengah dinamika global yang kian tidak menentu, diplomasi Indonesia difokuskan untuk memastikan keselamatan, kesejahteraan, dan perlindungan WNI di luar negeri. Keberhasilan pemulangan ribuan WNI tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, khususnya perwakilan RI di luar negeri.
Sugiono menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran diplomatik yang terlibat langsung dalam pembebasan, pendampingan hukum, hingga proses pemulangan WNI ke tanah air.
“Penghargaan setinggi-tingginya kepada perwakilan RI yang terus berada di garda terdepan dalam melindungi WNI di berbagai belahan dunia,” ujarnya.
Ke depan, Kementerian Luar Negeri memastikan upaya pelindungan WNI akan terus diperkuat melalui penguatan kemitraan global, peningkatan kesiapsiagaan perwakilan, penguatan sistem peringatan dini, serta digitalisasi layanan ke-WNI-an.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan respons cepat negara dalam menghadapi berbagai situasi krisis, sekaligus memastikan kehadiran negara dirasakan langsung oleh WNI di luar negeri.