Skip to content

Suluhberita.com

Mencerahkan Kehidupan Bangsa

Menu
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik
Menu

Upaya Sepak Bola Malaysia ke Pengadilan Arbitrase Usai Bandingnya Ditolak FIFA

Posted on 05/11/2025

Kuala Lumpur, Selasa 04 November 2025 – Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) akan membawa kasus kelayakan tujuh pemain kelahiran luar negeri untuk bermain di tim nasional Malaysia ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), menyusul penolakan banding mereka oleh FIFA

Pada September lalu, FIFA memutuskan bahwa FAM dan ketujuh pemain tersebut menggunakan akta kelahiran palsu atau yang dipalsukan dari kakek-nenek para pemain untuk mengamankan kelayakan mereka bermain untuk tim nasional

Ketujuh pemain tersebut sempat bermain dalam kemenangan Malaysia 4-0 atas Vietnam di kualifikasi Piala Asia AFC pada 10 Juni, di mana dua di antaranya bahkan mencetak gol

FIFA mengumumkan penolakan banding FAM pada Senin malam (3/11). Dalam pernyataannya, FIFA mengonfirmasi sanksi yang dijatuhkan sebelumnya: FAM didenda sebesar 350 ribu franc Swiss (sekitar US$432 ribu) dan ketujuh pemain didenda masing-masing 2 ribu franc Swiss (sekitar US$2,4 ribu) serta dikenai larangan satu tahun di seluruh dunia dari semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola

Ketujuh pemain yang dimaksud adalah Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, dan Imanol Javier Machuca (kelahiran Argentina); Gabriel Felipe Arrocha dan Jon Irazabal Iraurgui (kelahiran Spanyol); Hector Alejandro Hevel Serrano (kelahiran Belanda); dan Joao Vitor Brandao Figueiredo (kelahiran Brasil).

Penjabat Presiden FAM, Mohd Yusoff Mahadi, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta rincian lengkap dari keputusan banding FIFA sebelum mengajukan banding ke CAS

“Ini pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, dan para pengacara serta manajemen kami sangat terkejut dengan keputusan ini,” kata Yusoff. “Namun, FAM akan terus memperjuangkan hak-hak pemain kami dan kepentingan sepak bola Malaysia di tingkat internasional.” FAM dan para pemain memiliki waktu 21 hari setelah menerima keputusan beralasan dari FIFA untuk mengajukan banding ke CAS

Kasus ini menarik perhatian dari tokoh-tokoh penting di sepak bola Malaysia. Pada hari Selasa, bupati Johor Tunku Ismail Sultan Ibrahim -pemilik klub Johor Darul Ta’zim (JDT), tempat tiga pemain terlibat bermain- menuduh sanksi FIFA tidak “berdasarkan hukum” dan tampaknya “bermotif politik.” Ia berjanji akan mendukung perjuangan para pemain hingga akhir di CAS

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail sebelumnya telah menegaskan bahwa pemerintah memberikan kewarganegaraan kepada tujuh pemain tersebut sesuai dengan ketentuan konstitusi Malaysia, dan akta kelahiran kakek-nenek pemain tidak diperlukan untuk naturalisasi

FAM juga telah menugaskan sebuah komite independen, yang dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Md Raus Sharif, untuk meninjau kasus tersebut dan akan menyelesaikan laporan serta rekomendasinya dalam waktu enam minggu

sumber: Channel News Asia

Suluh Berita

Segala berita yang dapat memberikan anda informasi terkini.

Explore Topics

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolda Jatim Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

Useful Links

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolda Jatim Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

©2026 Suluhberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme