Skip to content

Suluhberita.com

Mencerahkan Kehidupan Bangsa

Menu
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik
Menu

Kejaksaan Korsel Tolak Surat Perintah Penangkapan Bos Hybe Terkait Kasus Perdagangan Saham

Posted on 29/04/2026

Seoul, Sabtu 25 April 2026- Jaksa penuntut secara resmi menolak permintaan kepolisian untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Bang Si-hyuk, ketua dan pendiri perusahaan hiburan Hybe

Dilansir dari Korea Times, keputusan yang diumumkan pada Jumat (24/4) tersebut didasarkan pada alasan kurangnya bukti yang kuat untuk menahan pemimpin agensi raksasa K-pop tersebut

Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengembalikan berkas permohonan yang diajukan polisi awal pekan ini. Bang Si-hyuk dituduh melakukan praktik perdagangan tidak adil yang curang berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal

Pihak kejaksaan menyatakan bahwa pada tahap penyelidikan saat ini, bukti yang tersedia belum cukup untuk membenarkan penahanan, sehingga mereka meminta kepolisian melakukan penyelidikan tambahan

Kasus ini bermula dari dugaan bahwa Bang menipu investor pada tahun 2019 dengan membujuk mereka menjual saham Hybe sebelum perusahaan melakukan penawaran umum perdana (IPO). Melalui skema tersebut, ia diduga meraup keuntungan ilegal sekitar 260 miliar won atau setara US$175,28 juta.

Berdasarkan hukum yang berlaku, pelanggaran pasar modal dengan keuntungan di atas 5 miliar won dapat diancam hukuman penjara minimal lima tahun hingga penjara seumur hidup

Bang Si-hyuk membantah keras seluruh tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa proses IPO Hybe telah dilakukan sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. Penyelidikan ini sendiri telah berjalan sejak kepolisian menerima informasi awal pada akhir 2024, yang diikuti dengan penggeledahan di Bursa Efek Korea dan kantor pusat Hybe pada tahun berikutnya

Dampak dari kasus ini juga membatasi mobilitas global Bang Si-hyuk setelah ia dilarang meninggalkan Korea Selatan sejak Agustus tahun lalu. Pembatasan ini menjadi perhatian internasional, di mana Kedutaan Besar Amerika Serikat di Seoul baru-baru ini dilaporkan mengirimkan surat kepada kepolisian setempat untuk meminta izin agar Bang dapat melakukan perjalanan ke AS dalam rangka mendampingi tur dunia grup BTS

Pihak kepolisian menyatakan akan meninjau kembali kemungkinan pengajuan ulang surat perintah penangkapan setelah melengkapi hasil penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku

Suluh Berita

Segala berita yang dapat memberikan anda informasi terkini.

Explore Topics

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat Brigjen TNI Kohir BTS bumn Danantara Indonesia Danrem 084 Bhaskara Jaya DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku Kodam V Brawijaya Korem 084 Bhaskara Jaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

Useful Links

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat Brigjen TNI Kohir BTS bumn Danantara Indonesia Danrem 084 Bhaskara Jaya DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku Kodam V Brawijaya Korem 084 Bhaskara Jaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

©2026 Suluhberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme