Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, dalam perspektif yang lebih luas, keuangan syariah telah menunjukkan ketahanan dalam menghadapi krisis dan menunjukkan tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan keuangan konvensional.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan potensi tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal. OJK sendiri memiliki tujuan untuk memperkuat posisi keuangan syariah Indonesia dalam lingkup pembiayaan syariah global yang lebih luas.
“Hal ini menjawab peluang pertumbuhan besar yang ada di depan dan pentingnya memanfaatkan kekuatan kolektif kita untuk mencapai kehadiran internasional yang lebih menonjol,” ujarnya di Grand Sahid Jakarta, Jumat (13/10).
Dalam upaya meningkatkan perkembangan keuangan syariah, lanjutnya, OJK sebagai regulator jasa keuangan akan melakukan serangkaian langkah strategis. Pertama, pihaknya akan lebih mengoptimalkan kinerja pembiayaan syariah melalui penguatan dan konsolidasi permodalan, serta membina sinergi dan mendorong industri yang kompetitif dan dinamis.
Selanjutnya, OJK akan memperkuat keuangan syariah dengan menerapkan kebijakan kerangka tata kelola syariah pada industri dan membentuk komite pengembangan keuangan syariah.
“Dalam hal peningkatan peran jasa keuangan syariah dalam program keberlanjutan, optimalisasi dana sosial syariah sebagai sumber pembiayaan sektor UMKM sangat penting dalam percepatan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2022, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah tercatat sebesar 9,14 untuk indeks literasi dan 12,12% untuk indeks inklusi keuangan syariah.
“Kondisi dimaksud memerlukan kita untuk terus melakukan akselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dengan kolaborasi yang baik antar segala pihak,” ujar Mirza di Grand Sahid Jakarta, Jumat (13/10).