Skip to content

Suluhberita.com

Mencerahkan Kehidupan Bangsa

Menu
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik
Menu

3 Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Posted on 26/05/2026

PASURUAN, 20 Mei 2026 – Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Non APBD Tahun 2026, disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat bersama Wakil Ketua DPRD, Rias Judikari Drastika dan Adinda Denisa serta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (18/5/2026) sore.

Pantauan di lokasi, acara diawali dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat yang menerangkan perihal ketiga raperda yang diusulkan untuk disetujui menjadi Perda. Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas), serta  Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Menurutnya, pembahasan ketiga raperda telah melewati beberapa tahapan. Mulai pengharmonisasian, pembuladan serta pemantaban konsepsi oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kemenkumham Kanwil Jatim.

“Juga melalui pembahasan dan persetujuan bersama oleh OPD terkait dan DPRD,  maupun dilakukan fasilitasi oleh Pemprov Jatim. Dan yang terakhir yang akan dilalui, yakni persetujuan DPRD untuk menjadi Perda,” jelasnya. 

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengatakan pembahasan ketiga Raperda Non APBD tahun 2026 merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah daerah dengan didasari semangat mengabdi untuk mencurahkan kemampuan demi kemajuan daerah.

Oleh sebab itu, ia berterima kasih untuk semua pihak yang telah membantu kelancaran proses penyusunan dan pembahasan ketiga raperda tersebut.

“Proses pembahasan dari awal hingga persetujuan ini dapat terwujud berkat kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislative yang senantiasa terjalin erat dengan kesamaan kerangka berpikir dan tekad untuk saling bahu membahu demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya. 

Saat ditanya seputar Perda KLA, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menegaskan dengan ditetapkannya Perda ini nantinya diharapkan penyelenggaraan KLA di Kabupaten Pasuruan memiliki arah kebijakan yang lebih jelas, terukur dan berkelanjutan, serta mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Perda KLA ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif dan ramah anak. Sehingga anak-anak di Kabupaten Pasuruan dapat tumbuh dan berkembang serta memiliki kualitas hidup yang lebih baik sebagai generasi penerus daerah dan bangsa,” ucapnya.

Suluh Berita

Segala berita yang dapat memberikan anda informasi terkini.

Explore Topics

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat Brigjen TNI Kohir BTS bumn Danantara Indonesia DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku Kodam V Brawijaya Komisi III DPR RI KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

Useful Links

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat Brigjen TNI Kohir BTS bumn Danantara Indonesia DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku Kodam V Brawijaya Komisi III DPR RI KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

©2026 Suluhberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme