Skip to content

Suluhberita.com

Mencerahkan Kehidupan Bangsa

Menu
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik
Menu

Petrogas Jatim Resmi Diubah Jadi Perseroda, Khofifah Bidik Penguatan Bisnis Migas dan PAD

Posted on 16/05/2026

SURABAYA, 12 MEI 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim resmi menyepakati perubahan bentuk hukum PT Petrogas Jatim Utama menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Petrogas Jatim Utama.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran pimpinan DPRD Jatim dalam rapat paripurna, Selasa (12/5/2026).

Gubernur Khofifah mengatakan perubahan status badan hukum itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola BUMD sektor energi agar lebih profesional, adaptif, dan akuntabel. “Dengan persetujuan Raperda ini, maka akan menjadi landasan hukum baru untuk mengoptimalkan kinerja Pemprov Jatim di sektor migas dan energi,” ujar Khofifah.

Menurutnya, perubahan bentuk hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Khofifah menilai transformasi Petrogas Jatim Utama menjadi Perseroda akan memperkuat posisi strategis Jawa Timur dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi, termasuk pengelolaan Participating Interest (PI).

Ia menyebut Jawa Timur saat ini memiliki lima wilayah kerja migas dengan pembagian PI yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota yang dilalui jalur migas.

“Karena jalur migasnya memang melalui kabupaten-kabupaten itu, sehingga jika ada usulan maka harus 10 persen total keseluruhan memang 10 persen tetapi bagi hasil PI untuk kabupaten kota berbeda,” katanya.

Meski berubah status menjadi Perseroda, substansi usaha Petrogas Jatim Utama dipastikan tidak berubah. Perusahaan daerah tersebut tetap fokus pada empat sektor utama yakni pengelolaan minyak dan gas bumi, energi dan energi terbarukan, sumber daya mineral, serta kepelabuhanan.

Khofifah berharap perubahan tersebut mampu meningkatkan efektivitas usaha sekaligus memperbesar kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur.

“Melalui perubahan bentuk hukum ini diharapkan dapat lebih meningkatkan peran dan fungsinya, mewujudkan alih teknologi dan manajemen serta peningkatan dan pemberdayaan SDM, serta meningkatkan PAD Jatim,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jatim, khususnya Komisi C dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas pembahasan dan fasilitasi Raperda tersebut.

Suluh Berita

Segala berita yang dapat memberikan anda informasi terkini.

Explore Topics

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat BTS bumn Danantara Indonesia DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya Komisi III DPR RI KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

Useful Links

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat BTS bumn Danantara Indonesia DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya Komisi III DPR RI KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

©2026 Suluhberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme