Skip to content

Suluhberita.com

Mencerahkan Kehidupan Bangsa

Menu
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik
Menu

BPOM Godok Aturan Pencantuman Nutri-Level di Kemasan Produk Makanan

Posted on 09/04/2026

Jakarta, Rabu 08 April 2026- BPOM mengatakan tengah menggodok peraturan untuk pencantuman Nutri-Level di label gizi kemasan produk pangan

Melansir Bloomberg Technoz, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan ketentuan pencantuman nutri-level pada kemasan bertujuan mendorong masyarakat agar lebih bijak dalam menentukan pilihan konsumsi yang sehat, namun hal ini tidak bermakna melarang konsumsi jenis makanan tertentu

“Dengan pelabelan Nutri-Level diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat,” jelasnya sembari menambahkan kalau masyarakat bisa menjadikannya sebagai panduan dalam memilih makanan yang sehat

Adapun bagi pelaku industri terkait, Taruna menghimbau untuk tidak menganggapnya sebagai pembatasan produksi dan peredaran produknya, melainkan dapat memanfaatkannya sebagai prospek usaha baru dalam menciptakan makanan yang lebih sehat dan berkualitas

“Harapannya, kebijakan ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha sebagai peluang bisnis, untuk menjadi pionir dalam menciptakan tren konsumsi pangan olahan yang lebih sehat,” pungkasnya

Apa Itu Nutri-Level?

Nutri-Level adalah sistem tingkatan label gizi pada bagian depan kemasan (front of pack) produk pangan olahan yang bertujuan untuk memberikan informasi kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) secara lebih sederhana kepada konsumen.

Klasifikasi tingkatan sistem ini umumnya menggunakan kode warna dan huruf yang menyerupai lampu lalu lintas untuk memudahkan penilaian secara cepat, yaitu:

  1. Level A (hijau tua) menunjukkan kandungan GGL paling rendah dan paling sehat
  2. Level B (hijau muda) menunjukkan kandungan GGL yang masih tergolong baik
  3. Level C (kuning) menunjukkan kandungan GGL tingkat menengah
  4. Level D (merah) menunjukkan kandungan GGL paling tinggi atau perlu dibatasi

Dasar penilaian penentuan tingkat nutri-level didasarkan pada ambang batas kandungan gula, garam, dan lemak jenuh per 100 mililiter atau 100 gram produk. Semakin tinggi kandungan bahan-bahan tersebut, maka produk akan masuk ke kategori level yang lebih rendah (C atau D)

Suluh Berita

Segala berita yang dapat memberikan anda informasi terkini.

Explore Topics

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat BTS bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

Useful Links

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat BTS bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

©2026 Suluhberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme