Skip to content

Suluhberita.com

Mencerahkan Kehidupan Bangsa

Menu
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik
Menu

Langgar Hak Cipta, Kemenhum Rekomendasi Blokir 25 Situs ke Komdigi

Posted on 23/02/2026

Jakarta, Senin 23 Februari 2026 -Kementerian Hukum (Kemenkum) merekomendasikan pemblokiran terhadap 25 situs yang melanggar hak cipta dan/atau hak terkait serta peredaran produk palsu mengatasnamakan PT Modena Indonesia kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum Arie Rishadi menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen DJKI dalam melindungi pemegang hak dari praktik pelanggaran di ruang digital.

“Penutupan lebih lanjut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan penyusunan Berita Acara dan Surat Rekomendasi untuk proses penutupan,” ujar Arie dalam keterangan di Jakarta, Senin (23/2/2026) dikutip Antara.

Menurut dia, langkah itu dapat memberikan efek jera serta menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan berkeadilan bagi para pemegang hak kekayaan intelektual.

Arie menjelaskan penutupan situs merupakan tindak lanjut atas pengaduan PT Modena Indonesia terkait adanya 27 situs yang diduga melanggar hak cipta dan/atau hak terkait serta menjual produk palsu dengan mencatut nama dan merek perusahaan.

Menindaklanjuti laporan, tim DJKI mengecek bersama melalui sistem Trust Positif milik Komdigi.

Berdasarkan hasil pengecekan, ia menyebutkan dua situs sudah tidak dapat diakses sehingga tim verifikasi menyepakati sebanyak 25 situs akan direkomendasikan untuk dilakukan penutupan atau pemblokiran.

Adapun, verifikasi penutupan situs atas laporan dari PT Modena Indonesia itu dilakukan secara daring, Jumat (20/2).

Arie memastikan setiap laporan ditelaah secara cermat dan terkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

“Sinergi antara DJKI dan Komdigi menjadi kunci dalam menangani pelanggaran kekayaan intelektual di ranah daring, khususnya yang berkaitan dengan penjualan produk palsu dan pelanggaran hak cipta yang merugikan pelaku usaha resmi,” tuturnya.

Suluh Berita

Segala berita yang dapat memberikan anda informasi terkini.

Explore Topics

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

Useful Links

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

©2026 Suluhberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme