
SURABAYA, 19 JANUARI 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kabar dugaan kebocoran data pada situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang ramai beredar di media sosial tidak benar alias hoaks. Informasi yang beredar dinilai menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa data yang sempat muncul di laman resmi Dispendukcapil bukan merupakan kebocoran data kependudukan. Publikasi tersebut merupakan bagian dari langkah administratif Pemkot Surabaya dalam menertibkan data kependudukan warga.
Menurut Eddy, data yang ditampilkan merupakan data tahun 2024 terkait warga yang tidak ditemukan keberadaannya saat petugas kelurahan melakukan verifikasi lapangan melalui program jemput bola. Hingga Juni 2024, domisili warga tersebut tercatat belum dapat dipastikan.
“Pengumuman melalui website dilakukan agar warga yang bersangkutan dapat melihat dan segera datang ke kantor kelurahan untuk mengonfirmasi keberadaan mereka,” ujar Eddy Christijanto, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, proses verifikasi data ini memiliki peran penting untuk memastikan berbagai program intervensi Pemkot Surabaya, mulai dari bantuan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan, dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Ketepatan data domisili, lanjut Eddy, juga menjadi kunci agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya dapat dimanfaatkan secara efektif oleh warga yang benar-benar berdomisili di Kota Pahlawan. Untuk itu, Dispendukcapil memastikan data yang dipublikasikan telah melalui proses penyamaran pada sejumlah elemen sensitif.
“Data yang kami tampilkan sudah disamarkan, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun nama. Hanya yang bersangkutan yang bisa mengenali datanya. Tujuannya murni untuk klarifikasi dan pembaruan alamat sesuai kondisi de facto di lapangan,” jelasnya.
Dispendukcapil Surabaya juga menjamin keamanan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) seluruh warga tetap terjaga. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat maupun spekulatif yang beredar di media sosial.
Di akhir keterangannya, Eddy mengajak warga Surabaya yang telah berpindah tempat tinggal namun belum memperbarui alamat domisili agar segera melapor ke kantor kelurahan setempat.
“Bagi warga yang sudah pindah tapi belum melapor, segera lakukan pembaruan alamat. Petugas kelurahan siap membantu agar data kependudukan sesuai dengan alamat tinggal saat ini,” pungkasnya.