Skip to content

Suluhberita.com

Mencerahkan Kehidupan Bangsa

Menu
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik
Menu

Kasus Korupsi Pelindo dan APBS, Kejari Tanjung Perak Libatkan Ahli BPKP Hitung Kerugian Negara

Posted on 01/12/2025

Surabaya, Senin 01 Desember 2025 – Tim Penyidik Kejari Tanjung Perak masih mendalami dugaan kasus korupsi PT Pelindo dan APBS dan meminta keterangan dari para ahli baik pidana, auditor, dan BPKP untuk menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan.

“Jadi, ini juga untuk BAP ahli, sudah melakukan pemeriksaan ahli pidana, keuangan negara, lalu tim auditor Kejati Jatim,” kata Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak H.S Imran, Senin (1/12/2025) dikutip DetikJatim.

Imran menjelaskan pihaknya masih menanti informasi lebih lanjut dari BPKP terkait hal itu.

“Kemudian BPKP kami sudah melakukan ekspose tinggal menunggu surat tugasnya dulu,” ujarnya.

Kasi Pidsus menyebutkan kerugian akibat dugaan kasus korupsi yang dilakukan APBS dan Pelindo mencapai ratusan miliar rupiah.

Namun, ia belum bisa menjabarkan secara detail terkait hal itu lantaran masih dilakukan penghitungan oleh Auditor.

“Rp 196 miliar (nilai real-nya), kami masih menunggu perhitungan real dari auditor, kalau kita sudah sepakat itu kerugian bisa sesuai nilai kontrak maka kerugian negara bisa menjadi Rp 196 miliar. Tapi kami menunggu dulu bagaimana auditor menghitungnya nanti,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak periode 2023-2024 yang merugikan negara hampir Rp 200 miliar.

Kepala Kejari Tanjung Perak Darwis Burhansyah mengatakan keenam orang tersangka tersebut terdiri dari 3 Direksi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 dan 3 Direksi PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

“Kami telah menetapkan 6 orang tersangka antara lain AWB (mantan Regional Head Pelindo 3 periode 2021-2024), HES (Division Head Teknik Pelindo 3), EHH (Senior Manager Pemeliharaan Fasilitas Pelindo 3), F (Direktur Utama PT APBS periode 2020-2024), MYC (Direktur Komersial PT APBS periode 2021-2024), dan DWS (Manager Operasi PT APBS periode 2020-2024),” tutur Darwis Burhansyah, Kamis (27/11/25).

Menurutnya, penetapan 6 orang tersangka tersebut setelah memperoleh alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP dan melakukan ekspose perkara.

“Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka hingga menimbulkan kerugian negara kurang lebih Rp 200 miliar,” tegas Darwis.

Saat ini, Daris belum bisa memastikan secara rinci kepastian potensi berapa kerugian negara meski telah ada uang titipan sebesar Rp 70 miliar dari PT APBS.

“Kami akan sebutkan nanti di dalam surat dakwaan,” katanya.

Suluh Berita

Segala berita yang dapat memberikan anda informasi terkini.

Explore Topics

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

Useful Links

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Agus Sahat bumn Danantara Indonesia DPR DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Jepang Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kejagung RI Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya KPK Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin Mayjen TNI Rudy Saladin Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polres Probolinggo PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X Technology tembakau TNI AD Travel unair Video

©2026 Suluhberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme