Skip to content

Suluhberita.com

Mencerahkan Kehidupan Bangsa

Menu
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik
Menu

Kejati Jatim Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BSPS Sumenep, Rugikan Negara Hingga Rp26,3 Miliar

Posted on 16/10/2025

SURABAYA, Kamis 16 Oktober 2025 – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus berkomitmen dalam memberantas praktik tindak pidana korupsi. Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Jatim telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, dengan nilai proyek sebesar Rp109,8 miliar dan kerugian negara mencapai Rp26,3 miliar, pada Selasa (14/10/2025).

Keempat tersangka masing-masing berinisial RP, AAS, WM, dan HW, yang terdiri atas satu orang koordinator kabupaten dan tiga tenaga fasilitator lapangan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 219 saksi serta menyita berbagai dokumen dan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

“Empat orang kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan di Rutan Kejati Jatim selama 20 hari ke depan,” tegas Aspidsus, Wagiyo, S.H., M.H.

Dalam keterangan persnya, Aspidsus mengungkapkan bahwa program BSPS Tahun 2024 seharusnya disalurkan kepada 5.490 penerima bantuan di 24 kecamatan dan 143 desa di Kabupaten Sumenep. Setiap penerima berhak memperoleh Rp20 juta untuk perbaikan rumah tidak layak huni, terdiri atas Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang. Namun, hasil audit independen menemukan adanya pemotongan dana bantuan melalui toko bahan bangunan yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp26.323.902.300.

“Dana yang seharusnya diterima utuh oleh masyarakat justru dipotong. Pemotongan bervariasi antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta untuk biaya komitmen, dan Rp1 juta hingga Rp1,4 juta untuk biaya laporan pertanggungjawaban. Tindakan ini jelas menyimpang dari tujuan program yang mestinya membantu masyarakat,” ungkap Aspidsus.

Kejati Jatim menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri seluruh aliran dana dan para pihak terlibat sebagai wujud komitmen dalam menegakkan hukum dan keadilan serta kepercayaan masyarakat.

Suluh Berita

Segala berita yang dapat memberikan anda informasi terkini.

Explore Topics

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Asian Games bumn Danantara Indonesia DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolda Jatim Kapolri Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin menko airlangga Menpora Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya perkebunan Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak PTPN PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X tebu Technology tembakau Travel UMKM unair Video

Useful Links

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Politik

Tag Clouds

Agoes S. Prasetyo Asian Games bumn Danantara Indonesia DPR RI Dr. Kuntadi Health Jawa Timur Kajati Jawa Timur Kajati Maluku KaktusBerita Kapolda Jatim Kapolri Kejaksaan Kejati Jawa Timur Kejati Maluku kemendag Kodam V Brawijaya Lifestyle Mabes Polri Mayjen TNI Rudi Saladin menko airlangga Menpora Mia Amiati Music OJK Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin Pemkot Surabaya perkebunan Pilkada 2024 Polda Jatim Polres Pelabuhan Tanjung Perak PTPN PTPN Group PTPN I PTPN I regional 4 PTPN X tebu Technology tembakau Travel UMKM unair Video

©2025 Suluhberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme