Perjuangan ribuan honorer tenaga kesehatan Jember akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 1.555 tenaga kesehatan Kabupaten Jember akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Jember Hendy Siswanto.
Ribuan SK tersebut diberikan secara simbolis dalam kegiatan puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59, di Alun-alun Jember, Jumat, 24 November 2023.
Hendy mengatakan, dalam momentum HKN ke-59, sejumlah institusi di Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan. Mulai dari Puskesmas dengan kriteria instalasi pengelolaan air limbah (Ipal) yang bagus.
Kemudian, Pemkab Jember melalui Dinas Kesehatan juga mendapatkan penghargaan atas cerdas cermat yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tak hanya itu, Bupati Jember Hendy Siswanto juga mendapatkan perhargaan dari Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). Penghargaan itu diberikan atas jasa sebagai bupati yang peduli terhadap para pensiunan.
“Kalau penghargaan dari PWRI tentang peduli terhadap pensiunan. Itu wajib, karena mereka orang tua kita, kita menghormati mereka dengan memberikan apresiasi,” kata Hendy.
Sementara Pemkab Jember sendiri juga memberikan penghargaan pada setiap fasilitas pelayanan kesehatan (fayankes) serta puluhan nakes yang telah berdedikasi memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga Jember.
Pada kesempatan itu, Hendy memberikan SK bagi 1.555 tenaga kesehatan non ASN. Dengan adanya SK tersebut, para nakes tidak perlu ragu lagi dalam melaksanakan tugasnya.
Kendati demikian, masih ada petugas di fasilitas layanan kesehatan yang belum mendapatkan SK, salah satunya penjaga malam. Mereka belum mendapatka SK karena memang belum ada regulasi yang mengatur profesi mereka.
Kendati demikian, Pemkab Jember tidak lantas memberhentikan mereka. Mereak tetap dipekerjakan berdasarkan kekuatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Ada beberapa yang belum mendapatkan SK, namun tetap dibackup berdasarkan BLUD. Salah satunya adalah penjaga malam,” lanjutnya.
Hendy berharap dengan diterbitkannya SK bagi ribuan nakes non ASN dapat memaksimalkan penanganan tengkes dan stunting di Kabupaten Jember. Diketahui, angka stunting di Kabupaten Jember saat ini masih berada di angka 6,3 persen.
Hendy menargetkan, stunting di Kabupaten Jember dapat turun menjadi 1 persen pada tahun 2024 mendatang. Karena itu, Pemkab Jember memaksimalkan program penanganan stunting dengan melibatkan berbagai OPD, mulai DP3AKB, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember, dan Dinas Kesehatan.
Program dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan melakukan program bagi-bagi telur terhadap 200 KK yang tersebar di tiga desa di Jember. Setiap KK mendapatkan jatah 12 Kg telur yang dibagikan tiga tahap.
Selain itu, Pemkab Jember juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember. OJK Jember melakukan upaya pananganan stunting dengan memberikan bantuan dan literasi keungan kepada warga Kecamatan Jelbuk.
Selain melibatkan berbagai OPD dan intansi samping, Pemkab Jember juga mengandalkan dana tanggung jawab sosial (CSR) dari beberapa perusahaan, seperti PT KAI Daop 9 Jember, PTPN X, PT Imasco, dan BPJS Kesehatan.
“Kami juga berterima kasih atas bantuan CSR yang diberikan sejumlah stake holder di Jember,” ungkapnya. Nantinya, bantuan itu bakal difokuskan untuk penanganan PTK alias problem tumbuh kembang,” pungkasnya.